DPD APERSI LAMPUNG


Senin, 17 Oktober 2016

Ikrar Apersi


I. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi senantiasa beriman dan  bertaqwa   kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berpedoman pada sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan berlandaskan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Dan Industri. Memegang teguh disiplin organisasi serta mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 

II. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi senantiasa menciptakan iklim yang sehat dan harmonis, menjalin kesatuan dan persatuan serta saling membantu antara sesama anggota. Mengembangkan kesetiakawanan, senasib dan sepenanggungan serta saling menghormati. 

III. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi membantu kemistraan usaha sejati antara pengembang besar dengan pengembang menengah dan kecil dan sesama pengembang kecil. 

IV. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi akan tetap konsisten terhadap profesinya pada pembangunan perumahan dan permukiman, baik perumahan sederhana sehat maupun permukiman sederhana sejahtera serta selalu aspiratif terhadap kepentingan masyarakat. 

V. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi bersikap jujur dan terbuka, menjauhkan diri dari tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme.

0 komentar: