Jumat, 28 Oktober 2016
PLN Lampung Siap Sinergi Dengan Pengembang
“Selain
itu harus ada keterangan dari pemerintah daerah walikota/bupati yang
menjelaskan bahwa benar masyarakat yang mengajukan permohonan listrik
bersubsidi itu masuk dalam katagori miskin,” kata Irwansyah saat menerima Lisa Silawati,
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan
dan Permukian Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Lampung, kemarin 28/ oktober
di ruang kerjanya.
Menurut
Irwansyah persyaratan untuk mendaatkan lsitrik bersubsidi berlaku secara nasional
dan menjadi rujukan yang diikuti PLN di dalam menyalurkan aliran listrik kepada
masyarakat. Masyarakat penerima aliran
listrik bersubsidi juga harus memikiki kartu atau terdaftar di dalam data Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Untuk
perumahan perumahan bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan (FLPP), tidak lagi mendapatkan listrik subsidi dan diharapkan
menggunakan daya 1.300 VA. Tetapi dengan membayar biaya pemasangan 900 VA.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan upaya PLN untuk memangkas
pelanggan subsidi listrik yang mencapai 20 juta secara nasional.
Dalam bagian lain Irwasnyah menyambut baik permintaan kebutuhan aliran listrik untuk penerangan di perumahan yang baru dibuka dan akan dikembangkan oleh pengembang di Provinsi Lampung. PT PLN
Lampung siap melakukan sinergi untuk realisasi pemenuhan kebutuhan aliran
listrik.
“Kalau perlu kita adakan pertemuan per triwulan untuk menampung
seluruh permasalahan kebutuhan aliran listrik perumahan yang baru dan akan dikembangkan oleh pengembang,” kaa Irwasnyah didampingi Sarbani Manager Bidang Niaga PT PLN Persero Distribusi Lampung. (Red)