DPD APERSI LAMPUNG


Jumat, 28 Oktober 2016

PLN Lampung Siap Sinergi Dengan Pengembang


Bandar Lampung---GM PLN Distribusi Wilayah Lampung Lampung Irwansyah mengatakan akan mendukung sepenuhnya  pemenuhan kebutuhan listrik  untuk di lokasi  perumahan yang baru dikembangkan. Hanya saja untuk pemasangan listrik bersubsidi harus memenuhi persyaratan  antara lain Kartu Indonesia Sehat, kartu perlindungan sosial, dan surat keterangan tidak mampu
“Selain itu harus ada keterangan dari pemerintah daerah walikota/bupati yang menjelaskan bahwa benar masyarakat yang mengajukan permohonan listrik bersubsidi itu masuk dalam katagori miskin,” kata Irwansyah saat menerima Lisa Silawati, Ketua DPD  Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukian Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Lampung, kemarin 28/ oktober di ruang kerjanya.
Menurut Irwansyah persyaratan untuk mendaatkan lsitrik bersubsidi berlaku secara nasional dan menjadi rujukan yang diikuti PLN di dalam menyalurkan aliran listrik kepada masyarakat.  Masyarakat penerima aliran listrik bersubsidi juga harus memikiki kartu atau terdaftar di dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Untuk perumahan perumahan bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), tidak lagi mendapatkan listrik subsidi dan diharapkan menggunakan daya 1.300 VA. Tetapi dengan membayar biaya pemasangan  900 VA.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan upaya PLN untuk memangkas pelanggan subsidi listrik yang mencapai 20 juta secara nasional.

Dalam bagian lain Irwasnyah menyambut baik permintaan kebutuhan aliran listrik untuk penerangan di perumahan yang baru dibuka dan akan dikembangkan oleh pengembang di Provinsi Lampung. PT PLN Lampung siap melakukan sinergi untuk realisasi pemenuhan kebutuhan aliran listrik.


“Kalau perlu kita adakan pertemuan per triwulan untuk menampung seluruh permasalahan kebutuhan aliran listrik perumahan yang baru dan akan  dikembangkan oleh pengembang,” kaa Irwasnyah didampingi Sarbani Manager Bidang Niaga PT PLN Persero Distribusi Lampung. (Red)

0 komentar: