Jumat, 28 Oktober 2016
PLN Lampung Siap Sinergi Dengan Pengembang
“Selain
itu harus ada keterangan dari pemerintah daerah walikota/bupati yang
menjelaskan bahwa benar masyarakat yang mengajukan permohonan listrik
bersubsidi itu masuk dalam katagori miskin,” kata Irwansyah saat menerima Lisa Silawati,
Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan
dan Permukian Seluruh Indonesia (Apersi) Provinsi Lampung, kemarin 28/ oktober
di ruang kerjanya.
Menurut
Irwansyah persyaratan untuk mendaatkan lsitrik bersubsidi berlaku secara nasional
dan menjadi rujukan yang diikuti PLN di dalam menyalurkan aliran listrik kepada
masyarakat. Masyarakat penerima aliran
listrik bersubsidi juga harus memikiki kartu atau terdaftar di dalam data Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Untuk
perumahan perumahan bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan (FLPP), tidak lagi mendapatkan listrik subsidi dan diharapkan
menggunakan daya 1.300 VA. Tetapi dengan membayar biaya pemasangan 900 VA.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan upaya PLN untuk memangkas
pelanggan subsidi listrik yang mencapai 20 juta secara nasional.
Dalam bagian lain Irwasnyah menyambut baik permintaan kebutuhan aliran listrik untuk penerangan di perumahan yang baru dibuka dan akan dikembangkan oleh pengembang di Provinsi Lampung. PT PLN
Lampung siap melakukan sinergi untuk realisasi pemenuhan kebutuhan aliran
listrik.
“Kalau perlu kita adakan pertemuan per triwulan untuk menampung
seluruh permasalahan kebutuhan aliran listrik perumahan yang baru dan akan dikembangkan oleh pengembang,” kaa Irwasnyah didampingi Sarbani Manager Bidang Niaga PT PLN Persero Distribusi Lampung. (Red)
Minggu, 23 Oktober 2016
Kementerian PUPR Terus Sederhanakan Proses Izin Perumahan
Bogor.---Direktur Perencanaan dan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto mengatakan pemerintah akan terus menyederhanakan proses izin perumahan sebagai tindak lanjut paket ekonomi jilid XIII.
"Kita akan terus sederhanakan proses izin yang sering disebut-sebut butuh waktu lama, tidak pasti, serta biayanya mahal," kata Eko di Sentul Bogor, Minggu (23/10/2016).
Proses izin yang semula 33 menjadi 11, sedangkan waktunya dari 1.000 hari menjadi 44 hari saja, ada izin yang kita hilangkan, disederhanakan, serta ada yang dipercepat sehingga secara keseluruhan proses izin perumahan turun 70 persen.
Ia mengatakan dengan penyederhanaan perizinan ada beberapa hal yang ingin dicapai Kementerian PUPR diantaranya mendorong program pembangunan satu juta rumah, menyediakan KPR bersubsidi dalam jumlah cukup, serta meningkatkan paket kebijakan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Lebih jauh, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo mengatakan dengan paket kebijakan jilid XIII diharapkan disisi "supply" dalam hal ini pengembang rumah akan terpacu meningkatkan produksinya.
Menurut dia, salah satu kendala program satu juta rumah adalah terbatasnya dari sisi supply, sedangkan dari sisi permintaan (demand) jumlahnya justru terus bertambah, sehingga membuat backlog semakin melebar.
Oni menyebutkan tiga hal pokok menjadi kendala dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) yakni efisiensi, belum teridentifikasi secara pasti kebutuhan rumah di setiap wilayah provinsi, kota atau kabupaten, serta akses pendanaan.
Oni berharap turunnya biaya perizinan sampai dengan 70 persen dapat memangkas harga rumah menjadi lebih terjangkau, harus diingat kontribusi sektor perumahan di Indonesia terhadap PDB masih rendah baru 2,86 persen, bandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang masing-masing sudah 8 dan 20 persen.
Oni melihat keberpihakan pemerintah terhadap MBR sudah sangat luar biasa melalui paket tersebut izin disederhanakan serta biaya-biaya dihilangkan seharusnya hal itu dapat menjadi solusi terhadap persoalan penyediaan rumah.
Oni mengatakan keberpihakan BTN terhadap penyediaan rumah bagi MBR sudah tidak diragukan mencapai 97 persen dari total pembiayaan, serta akan terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Oni menjelaskan dukungan BTN terhadap pembiayaan program sejuta rumah meningkat 20,23 persen pada 2016, yakni dari posisi 2015 sebanyak 474.099 unit menjadi 570.000 unit.
Hingga semester I-2016 Bank BTN sudah membiayai 400.982 unit atau 70,35 persen dari target program sejuta rumah pada 2016.
Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo berharap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis paket kebijakan XIII dapat diterbitkan agar dapat dirasakan pengembang terutama di daerah.
Eddy berharap dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi harga rumah sampai dengan 20 persen apalagi pemerintah telah membentuk tim sapu bersih pungli yang tentunya akan membuat pengurusan izin lebih mudah dan memperkecil biaya izin tidak resmi.
Eddy menyampaikan kebijakan tersebut memberikan angin segar bagi pengembang terutama yang berorientasi pada pembangunan rumah MBR karena marjinnya sangat kecil, dengan dihapuskan izin tersebut akan memberikan keleluasaan dalam mengembangkan bisnisnya.
Eddy juga menyoroti salah satu komponen yang membuat harga rumah menjadi tinggi adalah tanah, untuk mencari tanah dengan harga MBR haruslah berlokasi yang agak jauh, solusinya ketersediaan lahan dengan berkerja sama dengan perusahaan dan pemerintah untuk menyediakan rumah bagi pekerja dan karyawan.
Sedangkan Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Joko Slamet Utomo mengatakan ada sejumlah daerah yang sangat perhatian terhadap ketersediaan rumah bagi MBR dengan memberikan kemudahan dalam memberikan izin-izin.
Joko juga menyampaikan perlunya regulasi tambahan untuk pengadaan lahan bagi rumah MBR karena dengan kondisi sekarang memang agak sulit mencari harga dapat terjangkau kecuali melakukan kerja sama.(red)
Jumat, 21 Oktober 2016
Pengembang Dilibatkan Dalam Tim Saber Mafia Tanah
![]() |
ketua umum Apersi Edy Ganefo |
JAKARTA – Rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) untuk memberantas mafia tanah mendapat respon positif dari pengembang.
DPP
Apersi siap mendukung BPN ikut dalam pembentukan Tim Saber yang saat ini intens
di bahas intern BPN..
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman
Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, agar sapu bersih tersebut lebih optimal
memberantas mafia tanah, sebaiknya pemerintah memasukkan unsur pelaku perumahan
atau asosiasinya.
"Usul saya Tim Saber BPN (Badan Pertanahan Nasional) ada
unsur dari pelaku perumahan supaya sapunya bersih," kata Eddy sebagaimana
diwartawakan Okezone,
Jumat (21/10/2016)
Pasalnya, Eddy menerangkan, selama ini pungutan liar atau pungli
di bidang pertanahan selalu jadi penghambat pengembangan perumahan.
"Selalu jadi penghambat masalahnya selama ini," ucapnya.
Untuk sekadar diketahui, pembentukan Tim Saber Mafia Tanah ini
disebutkan memiliki tujuan untuk memberikan kepastian iklim investasi di
Indonesia. Apalagi, pemerintah saat ini tengah mempercepat proses sertifikasi
tanah masyarakat kecil.(red)
Kamis, 20 Oktober 2016
Mafia Tanah Bergentayangan, Kepala BPN Bentuk Tim Saber
![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil |
Jakarta----Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Sofyan Djalil
menyebutkan, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf
Kalla (JK) masih banyak mafia tanah yang bergentayangan.
Padahal, kata Sofyan, internal Kementerian ATR telah melakukan
reformasi dengan memperbaiki mekanisme dan mematuhi aturan yang ada dalam
memproses perizinan sertifikasi tanah.
Reformasi internal, nantinya akan bermuara pada pembentukan Tim
Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah. Prosesnya masih dalam pembahasan internal dan
siap dipresentasikan dihadapan Presiden Joko Widodo.
"Karena keberadaan mafia tanah ini mengancam kepastian
hukum di sektor pertanahan," kata Sofyan di Kantor KSP, Jakarta, Jumat
(21/10/2016).
Pembentukan Tim Saber Mafia Tanah bertujuan untuk memberikan
kepastian iklim investasi di Indonesia. Apalagi, pemerintah saat ini tengah
mempercepat proses sertifikasi masyarakat kecil.
"Ini program saber mafia tanah, agar ada kepastian
investasi," tandasnya.
Rekrut Ribuan Juru Ukur
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang
(ATR)/ Kepala BPN Sofyan Djalil menuturkan, tahun depan akan merekrut 2.500
sampai 3.000 juru ukur yang berlisensi guna memenuhi target sertifikasi tanah
yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sofyan menyebutkan, pada 2017 Presiden Jokowi menargetkan
pemerintah bisa memberikan sertifikat bagi 5 juta bidang tanah secara cepat.
Saat ini, pemerintah baru berhasil mensertifikasi 1,7 juta bidang.
"Selama ini juru ukur kekurangan, tahun depan kita akan
merekrut juru ukur berlisensi, kita harapkan merekrut 2.500-3.000 juru ukur,
agar masyarakat tidak perlu mendatangi BPN untuk melakukan pengukuran
tanah," kata Sofyan di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (21/10/2016) seperti
dilansir dari okezone.com.
Sofyan melanjutkan, masyarakat yang ingin memproses pembuatan
sertifikat bisa langsung mendatangi kantor jasa pengukuran tanah yang isinya
merupakan para juru ukur berlisensi yang telah direkrut secara resmi oleh
pemerintah. "Selama ini yang
membebani BPN, karena tidak ada penambahan PNS selama 10 tahun, makanya
menggunakan juru ukur berlisensi," tambahnya.
Menurut Sofyan, pilot project pertama yang diterapkan pemerintah
dalam mempercepat proses pemberian sertifikasi dilakukan di Jakarta, Surabaya,
dan Batam. Lanjut Sofyan, pada 2017 seluruh tanah di Jakarta diharapkan sudah
memiliki sertifikat dengan adanya kerjasama dengan Pemrov DKI Jakarta yang
bersedia menyiapkan anggaran Rp100 miliar.
"Inilah program utama kita," tandasnya. (istw/okz).
Rabu, 19 Oktober 2016
Pemerintah Genjot Realisasi Rumah Bagi MBR

Jakarta - Pemerintah memiliki target untuk menaikkan angka kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat bantuan fasilitas subsidi pendanaan dan pembiayaan perumahan. Namun ternyata, tantangan terbesar saat ini bukan dari sektor pembiayaan, melainkan suplai atau ketersediaan. Tak hanya itu, profit margin yang minim membuat sejumlah pengembang enggan menyasar pembangunan rumah murah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengungkapkan, hal ini disebabkan pada pasokan dimana pengembang tidak selalu bisa memenuhi jumlah permintaan yang ada.
"Tantangan paling berat adalah dari sisi suplai. Kalau dari segi pembiayaan, ada FLPP dan SSB. Dari sisi demand, bisa 500-600 unit dari anggaran yang kita sediakan. Tapi suplainya yang bisa diproduksi oleh para pengembang yang jadi tantangan," ujar dia dalam Talkshow Peran Pasar Modal dalam Pembiayaan Perumahan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016) sebagaimana dikutip dari detikfinance.com.
Menurut dia, pengembang saat ini masih terkendala dengan masalah lahan, yang menjadi modal utama dalam membangun rumah. Sementara pemerintah dengan bantuan BUMN yang dimilikinya saat ini belum bisa secara optimal membangun rumah bagi MBR.
"Para pengembang enggan masuk ke rumah subsidi, profit marginnya rendah 15%, rumah mewah sampai 30%, biaya perizinan rumah MBR dan mewah itu sama, ini jadi makin enggan," katanya.
"Memang dulu ada BUMN yang membangun rumah, tapi kemampuannya saat ini relatif rendah. Ini yang kita dorong para pengembang untuk membangun rumah MBR ini. Tapi pengembang ini, alasan utama mereka itu tanah, yang jadi input utama. Lainnya adalah perizinan. Makanya kita sekarang memberikan situasi yang kondusif, mengupayakan kredit konstruksi supaya semakin menurun," tambahnya.
Pemerintah sendiri memiliki beberapa skema bantuan pembiayaan perumahan, antara lain skema KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP), skema bantuan pembiayaan KPR Sejahtera Subsidi Selisih Bunga (KPR Sejahtera SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM) untuk MBR, khusus untuk pembelian rumah tapak bersubsidi.
Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk bidang perumahan tahun 2016. Angka tersebut terdiri dari Rp 9,2 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Rp 2 triliun untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Rp 1,2 triliun untuk Bantuan Uang Muka (BUM).
Hingga Oktober ini, alokasi untuk FLPP sendiri telah habis disalurkan untuk 37.856 unit rumah. Namun demikian, penyaluran bantuan kredit rumah masih bisa disalurkan lewat mekanisme SSB, yang masih memiliki anggaran Rp 2 triliun. Jumlah ini masih bisa menambah penyaluran bantuan kredit hingga 400 ribu unit rumah.
"Kalau dilihat besarannya SSB Rp 2 triliun, kalau kita perkirakan, subsidi tiap rumah Rp 5 juta SSB nya, maka Rp 2 triliun akan mampu membiayai 400 ribu unit rumah," tukasnya.(red)
Selasa, 18 Oktober 2016
Sejuta Rumah Terkendala Perizinan dan Sertifikat BPN
![]() |
Vidi bersama pengurus dan anggota DPD Apersi Aceh |
Bandar Lampung. Wakil
Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
(Apersi) Vidi Sufriadi, mengatakan, langkah untuk mensukseskan program sejuta
rumah pemerintah saat ini terkendala perizinan dan sertifikat dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN).
“Ada dua kendala
klasik yang dialami Apersi untuk membangun perumahan rakyat, yakni
masalah perizinan dan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Vidi kepada sebagaimana dikutip dari netralitas.com di Banda Aceh, Kamis (13/10).
Menurutnya kedua hal
tersebut menjadi masalah utama dan klasik yang dihadapi Apersi di seluruh
Indonesia. Hingga saat ini, kendala itu belum bisa diatasi karena belum adanya
standarisasi dan payung hukum yang dihasilkan oleh pemerintah pusat.
“Ini memang kendala
yang dihadapi. Kalau hal-hal yang lain masih bisa ditolerir dan dicari
solusinya. Ini menghambat terwujudnya percepatan program pemerintah secara
ideal untuk membangun satu juta rumah,” sebutnya.
Dikatakan Vidi, guna
mengatasi hal itu DPP Apersi akan melakukan komunikasi dan pendekatan dengan
pemerintah pusat, agar segera membahas dan mengelurkan payung hukum yang selama
ini jadi masalah.
“Kami DPP Apersi akan
melakukan pendekatan, lobi dan komunikasi dengan stakholder pusat. Karena
pemerintah di daerah-daerah sedang menungu payung hukum yang disahkan oleh
pemerintah pusat untuk ditindaklanjutin di daerah masing-masing,” sebutnya.
Ia menjelaskan, belum
adanya payung hukum yang dihasilkan oleh pemerintah pusat, membuat pemerintah
daerah tidak bisa membuat produk hukum lanjutan guna mengimplementasikan
program pemerintah tersebut.
“Saya menyimpulkan
bahwa pemerintah di daerah-daerah sedang menunggu produk hukum dari pusat untuk
mensukseskan program perumahan rakyat,”ungkapnya.
Ia juga menyatakan,
penyediaan dan pembangunan perumahan rakyat sangat potensial dilaksanakan di
Aceh dengan melihat idikasi dan indikator yang ada saat ini.
“Aceh akan menjadi
salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang punya nilai tinggi. Saya juga
optimisme dan apresiasi yang tinggi terhadap potensi ini. Sehingga harus
disikapi dan diantisipasi sedini mungkin agar pengurus DPD Apersi Aceh bisa
siap untuk menghadapi dan menerima pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat ini,” terangnya.
Apersi sebagai mitra
pemerintah, lanjutnya, pihaknya melihat pemerintah merespon dengan positif
mendukung penuh. Sekali lagi, hanya perizinan dan sertifikat BPN yang menjadi
kendala.
“Kami perlu payung
hukum. Cuma itu yang dibutuhkan pemerintah daerah. Jadi kalau regulasi dan
payung hukum sudah terbentuk, saya sangat optimis bisa segera dilaksanakan
Apersi di daerah,” katanya.
Hal serupa juga
dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apersi Aceh, Afwal Winardi, ihwal
masalah yang dihadapi Apersi.
“Kendala yang dihadapi
Apersi Aceh saat ini ada pada sertifikat kepemilikan tanah,” katanya.
Diungkapkanya, upaya
dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah sudah sangat bagus, baik pemerintah
Aceh maupun pemerintah daerah.
“Dukungan dari
pemerintah sudah banyak dan sangat baik,” ujarnya.
Dia juga
berterimakasih kepada DPP Apersi yang telah datang ke daerah untuk melihat dan mengetahui
langsung permasalahan yang dihadapi Apersi. Pertemuan dengan DPP Apersi juga
dihari pihak notaris Aceh dan BPN. Hal ini dilakukan agar merak mengetahui
kendala dan oermasalahan yang di hadapi Apersi.
“Kami sangat
berterimakasih kepada DPP Apersi yang sudah datang ke Aceh untuk melihat dan
mencari tahu mengetahui permasalahan yang dihadapi Apersi di daerah-daerah. Ini
juga kita lakukan agar pihak notaris dan BPN mengetahui permasalahan yang kita
hadapi. Dan ternyata banyak permasalahannya,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia
mengatakan, Apersi Aceh akan melakukan pertemuan serupa di daerah untuk
megetahui permasalahan yang selama ini dihadapi.
“Nantinya setelah kita
rangkum permasalahan tersebut, akan kita atasi dengan melakukan MoU dengan
Kanwil BPN. Harapan kita sejuta rumah ini dapat berjalan sesuai dengan yang
direncanakan oleh pemerintah dan supaya program ini cepat dirasakan masyarakat
yang berpenghasilan rendah,” harap dia.(red)
Vidi Sosialisasi Di Lampung

Kedatangan Vidi dan rombongan diterima oleh Lisa SIlawati, ketua
DPD Persi Lampung dan segenap anggota berlangsung hangat dan kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut Vidi yang didampingi Ketua DPD Apersi Banten Sabrie
Nurdin, SH lebih banyak berdiskusi dan menyampaikan program program unggulan
yang akan diusungnya jika terpilih sebagai Ketua Umum DPP Apersi 2016-2020.
“Saya dibesarkan oleh Apersi. Hal ini menjadi suatu dorongan
batin serta dorongan alam (Tuhan), yang memanggil saya untuk menggabdikan
dan mendedikasikan hidup saya, demi anggota dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Alasannya, menurut Vidi, memang sederhana. “Dengan
mendedikasikan diri saya untuk anggota, maka berarti saya harus siap untuk
segala hal, lahir dan batin. Harus ikhlas. Jadi ini bukan tentang apa yang bisa
saya dapatkan dari mereka, tapi apa yang bisa saya berikan, persembahkan untuk
mereka.”
“Dan Insya Allah, jika saya terpilih untuk mengemban amanah dari
para anggota, hal itulah yang akan menjadi target pelaksanaan organisasi ini.
Bagi saya, jabatan bukan apa-apa,” dan saya siap melayani kepentingan anggota,”
tegasnya.
Sebagai bukti kesiapannya, Vidi bukan hanya sekedar punya jargon
“Kang Vidi Ikhlas Mengabdi” tapi juga memiliki sejumlah visi misi yang
diyakininya akan membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi anggota dan Apersi
sendiri.
Seperti melanjutkan program kerja yang belum sempat
terselesaikan di kepengurusan periode sebelumnya, mempererat hubungan kerjasama
dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan bidang perumahan rakyat,
dan menyejahterakan anggota dan organisasi
“Mengapa salah satu visi saya adalah menyejahterakan anggota?
Karena organisasi bisa sejahtera jika seluruh anggotanya sudah mencapai kata
sejahtera lebih dulu. Jadi bukan mendahulukan kesejahteraan organisasi baru
kemudian anggotanya,” urainya.
“Jika anggotanya sudah sejahtera maka otomatis organisasinya pun
pasti akan ikut sejahtera, ikut terdongkrak kemampuannya. Dan jika organisasinya
sudah sejahtera, maka segala program organisasi yang telah disepakati bersama
pasti bisa berjalan,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman
Seluruh Indonesia (Apersi) rencananya pada Desember 2016 nanti akan menggelar
acara musyawarah nasional (Munas) ke IV. Dan salah satu agendanya adalah
pemilihan ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi.
Dalam Munas tersebut, sebanyak 34 provinsi akan memilih calon
ketua umum DPP Apersi periode 2016-2020.
Berkaitan dengan agenda tersebut, H. Vidi Surfiadi SH., Wakil
Ketua Umum bidang Infrastruktur DPP Apersi yang juga merangkap Ketua Dewan
Pertimbangan Organisasi DPD Apersi Banten, menyatakan kesiapannya untuk maju
dalam pemilihan tersebut.
Kesiapannya tersebut
dibuktikan dalam acara yang bertajuk “Deklarasi Calon Ketua Umum Apersi”
yang berlokasi di restoran Nelayan Serpong, Tangerang, banten, pada Jumat, 23
September lalu.
Pada acara yang dihadiri oleh perwakilan dari DPD Apersi Banten,
Kalimantan Barat, Aceh, Bengkulu, dan Jawa Tengah, pria yang akrab disapa
dengan panggilan Kang Vidi ini pun menyampaikan alasan pencalonan dirinya serta
visi misinya..
Bakal calon bermunculan
Bursa penjaringan bakal calon ketua umum DPP Apersi juga sudah
memunculkan bakal calon lain salah satunya yang lain Junaidi Abdilah yang saat
ini menjabat sebagai wakil ketua DPP Apersi. Junadi Abdillah
selama ini dikenal eksis terus membangun perumahan bagi MBR (Masyarakat
Berpenghasilan Rendah) di Kalbar.
Selain itu kepiawaiannya berorganisasi dan aktif secara nasional
menjadikan sosok mantan pegawai bank BTN Pontianak ini semakin dikenal di
tingkat pusat. Hampir semua DPD Apersi provinsi seluruh Indonesia sudah
disambanginya. “ Pak Jun ini sangat dekat dengan ketum Edy Ganefo.
Tentunya dia sangat paham untuk mengembangkan Apersi kedepannya,” timpal
H.Galing Sekretaris DPD Apersi Kalbar menambahkan.
Menguatnya dorongan anggota
agar Junaidi mempimpin DPP Apersi secara nasional tak ditampik olehnya. “Selama
ini teman-teman daerah berbagai provinsi lebih proaktif minta saya menggantikan
pak ketum. Apalagi sudah di dukung oleh Kalbar, maka sayapun harus siap
menerima amanah ini,” jelas Junaidi Abdillah disela-sela acara HBD-nya yang
ke-43 bersama anggota Apersi di hotel Orchard, beberapa waktu lalu.
Junaidi Abdilah sendiri sudah mendeklarasikan diri sebagai bakal
calon ketua umum DPP Apersi periode 2016-2020 pada 5 Oktober lalu di Jakarta.
Acara tersebut dihadiri seidkitnya 20 pengurus DPD Apersi seluruh Indonesia. (red)
Senin, 17 Oktober 2016
Pemerintah Sudah Bangun 700 ribu unit rumah MBR
Jakarta - Pemerintah menargetkan pembangunan sejuta
rumah tahun 2016 yang dibagi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
sebanyak 700.000 unit rumah dan untuk non MBR sebanyak 300.000 unit rumah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan bantuan pembiayaan kepada sekitar 410.000 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari 320.000 unit rumah untuk MBR, dan 90.000 unit rumah untuk non komersial.
"Data yang kami terima sampai saat ini, realisasinya sudah sekitar 410.000 unit. Sekitar 90.000 untuk komersial, untuk MBR 320.000 unit," ujar dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Dari 320.000 unit tersebut, 110.000 unit di antaranya berasal dari penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP yang diberikan pemerintah. Ini artinya, dari 320.000 unit rumah MBR, 110.000 unit telah dalam proses kredit kepemilikan rumah KPR.
"Dari 320.000 unit, yang sudah KPR FLPP sekitar 110.000 unit (year to date)," tambahnya.
Namun demikian, ia mengaku jumlah tersebut bisa saja bertambah, mengingat data ini perlu dikumpulkan dari seluruh Indonesia.
"Ini biasanya data-data pembangunan perumahan mengalami lack waktu. Tidak real time. Karena data-data ini diperlukan dari seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Kementerian PUPR sendiri menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk bidang perumahan tahun 2016. Angka tersebut terdiri dari Rp 9,2 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Rp 2 triliun untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Rp 1,2 triliun untuk Bantuan Uang Muka (BUM).
Alokasi untuk FLPP telah habis karena sudah digunakan sampai dengan akhir September. Maurin berujar, saat ini alokasi untuk FLPP telah habis disalurkan untuk 35.000 unit rumah.
Namun demikian, penyaluran bantuan kredit rumah masih bisa disalurkan lewat mekanisme SSB, yang masih memiliki anggaran Rp 2 triliun. Jumlah ini masih bisa menambah penyaluran bantuan kredit untuk 400 ribu unit rumah.
"Kalau dilihat besarannya SSB Rp 2 triliun, kalau kita perkirakan, subsidi tiap rumah Rp 5 juta SSB nya, maka Rp 2 triliun akan mampu membiayai 400 ribu unit rumah," tukasnya.
Sebagai informasi, tahun 2017 nanti, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR berencana menganggarkan dana subsidi perumahan sebesar Rp 15,6 triliun, naik dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 12,4 triliun.
Rinciannya adalah untuk FLPP Rp 9,7 triliun untuk 375.000 unit rumah, SSB Rp 3,7 triliun untuk 225.000 unit rumah, dan BUM Rp 2,2 triliun untuk 550.000 unit rumah. Namun jumlah ini masih terbilang indikatif, mengingat masih dilakukan pembahasan dengan DPR. (sumber detik.com)
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan bantuan pembiayaan kepada sekitar 410.000 unit rumah. Jumlah tersebut terdiri dari 320.000 unit rumah untuk MBR, dan 90.000 unit rumah untuk non komersial.
"Data yang kami terima sampai saat ini, realisasinya sudah sekitar 410.000 unit. Sekitar 90.000 untuk komersial, untuk MBR 320.000 unit," ujar dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Dari 320.000 unit tersebut, 110.000 unit di antaranya berasal dari penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP yang diberikan pemerintah. Ini artinya, dari 320.000 unit rumah MBR, 110.000 unit telah dalam proses kredit kepemilikan rumah KPR.
"Dari 320.000 unit, yang sudah KPR FLPP sekitar 110.000 unit (year to date)," tambahnya.
Namun demikian, ia mengaku jumlah tersebut bisa saja bertambah, mengingat data ini perlu dikumpulkan dari seluruh Indonesia.
"Ini biasanya data-data pembangunan perumahan mengalami lack waktu. Tidak real time. Karena data-data ini diperlukan dari seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
Kementerian PUPR sendiri menganggarkan Rp 12,4 triliun untuk bidang perumahan tahun 2016. Angka tersebut terdiri dari Rp 9,2 triliun untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Rp 2 triliun untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Rp 1,2 triliun untuk Bantuan Uang Muka (BUM).
Alokasi untuk FLPP telah habis karena sudah digunakan sampai dengan akhir September. Maurin berujar, saat ini alokasi untuk FLPP telah habis disalurkan untuk 35.000 unit rumah.
Namun demikian, penyaluran bantuan kredit rumah masih bisa disalurkan lewat mekanisme SSB, yang masih memiliki anggaran Rp 2 triliun. Jumlah ini masih bisa menambah penyaluran bantuan kredit untuk 400 ribu unit rumah.
"Kalau dilihat besarannya SSB Rp 2 triliun, kalau kita perkirakan, subsidi tiap rumah Rp 5 juta SSB nya, maka Rp 2 triliun akan mampu membiayai 400 ribu unit rumah," tukasnya.
Sebagai informasi, tahun 2017 nanti, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR berencana menganggarkan dana subsidi perumahan sebesar Rp 15,6 triliun, naik dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 12,4 triliun.
Rinciannya adalah untuk FLPP Rp 9,7 triliun untuk 375.000 unit rumah, SSB Rp 3,7 triliun untuk 225.000 unit rumah, dan BUM Rp 2,2 triliun untuk 550.000 unit rumah. Namun jumlah ini masih terbilang indikatif, mengingat masih dilakukan pembahasan dengan DPR. (sumber detik.com)
Pameran Rumah Bersubsidi di Banyuwangi
Bandar
Lampung--Sebanyak 31 pengembang perumahan bersubsidi dan perbankan wilayah
Banyuwangi ambil bagian dalam Pameran Rumah Rakyat 2016 yang digelar oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Pameran Rumah
Rakyat 2016 di Gesibu Blambangan, Banyuwangi, Jumat (14/10/2016). Pameran Rumah
Rakyat ini digelar selama lima hari, dari tanggal 14 - 18 Oktober 2016.
Pameran ini dibuka langsung Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Mirna Amin. Hadir dalam pembukaan, Ketua REI Banyuwangi Eko Joko Santoso, Kacab Bank BTN Jember Dedi Kurniadi, dan segenap jajaran Forpimda.
Pameran rumah rakyat ini untuk mempercepat realisasi program satu juta rumah yang telah dicanangkan Presiden Jokowi pada April 2015 lalu. Program ini, mengurangi angka backlog perumahan nasional yang saat ini masih 11,8 juta.
Program sejuta rumah merupakan program pembangunan rumah subsidi yang bisa dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan fasilitas KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Ini kesempatan baik bagi rakyat Banyuwangi untuk memiliki rumah dengan banyak fasilitas kemudahan. Saya berharap, masyarakat berpenghasilan maksimal 4 juta yang belum memiliki rumah, bisa membeli rumah tapak di pameran ini. Begitu juga mereka yang penghasilannya maksimal Rp 7 juta, bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah susun yang layak huni dengan harga ringan," kata Mirna Amin, Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, saat berbincang dengan detikcom.
Mirna melanjutkan, pemenuhan kebutuhan rumah rakyat yang layak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah bersama pengembang dan masyarakat.
"Tentu saya berharap pengembang tetap memperhatikan kualitas bangunan fisik rumahnya, walaupun ini perumahan bersubsidi. Selain itu ketersediaan fasilitas umum dan sosial harus dipenuhi," imbuh Mirna.
Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, Budi Hartono, menambahkan, pihaknya mengharuskan pengembang hanya menjual rumah sesuai dengan patokan harga FLPP.
"Di Banyuwangi rumah subsidi kami patok seharga Rp 116,5 juta. Kami larang developer menjual di atas harga tersebut. Bunga KPR nya juga ringan, hanya 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun. Kalau dihitung-hitung ini sangat ringan bagi masyarakat," tegas Budi.
Selain itu, kata Budi, masih banyak lagi keuntungan yang didapatkan melalui program KPR FLPP ini. Masyarakat bisa membeli rumah dengan uang muka KPR yang lebih rendah, yaitu 1% dari harga rumah. Bebas PPN dan ada jaminan asuransi, mulai asuransi jiwa hingga kebakaran.
"Masih ada lagi bantuan uang muka dari pemerintah sebesar Rp. 4 juta. Dan tambahan Rp. 5,8 juta lagi dari Bapertarum bagi PNS. Jadi totalnya untuk PNS Rp. 9,8 juta," terang Budi.
Sampai dengan Agustus 2016, PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sejumlah 33.347 unit senilai Rp3,256 Triliun. Sehingga, total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga Agustus 2016 adalah sebanyak 470.943 unit dengan nilai FLPP sebesar Rp 25,848 Triliun.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Slamet Kariyono menyatakan senang dan berterima kasih karena Banyuwangi telah dipilih menjadi lokasi pameran ini. Slamet menegaskan, pemkab sangat mendukung program tersebut dan akan turut aktif mensosialisasikan program pusat ini kepada masyarakat.
Namun demikian, lanjut dia, Banyuwangi tetap selektif terhadap pemberian ijin pembangunan perumahan. Tak hanya itu, pengembang perumahan bersubsidi juga diwajibkan untuk mematuhi aturan yang telah diterapkan pemkab. Seperti pelarangan pembangunan perumahan di lahan-lahan produktif agar tidak mengurangi lahan pertanian.
"Seiring peningkatan perekonomian masyarakat Banyuwangi dan fasilitas kemudahan yang ditawarkan pusat, kami berharap akan banyak masyarakat yang memanfaatkan pameran ini untuk mendapatkan rumah berkualitas dengan harga kompetitif. Pemkab memiliki perda tata ruang yang mengatur ini semua. Misalnya, kami mengurangi ijin pembangunan perumahan di daerah atas, untuk mengurangi resiko banjir di daerah yang lebih rendah," jelasnya.
Pameran ini mendapat animo besar dari masyarakat. Bahkan sejumlah pengunjung sudah ada yang datang ke tempat ini sebelum acara dibuka. Salah satunya adalah Asri Rahayu. Warga Kecamatan Kalipuro itu sejak pukul 8.30 telah mengelilingi 46 stan yang ada di Gedung Gesibu.(sumber detik.com)
Mars APersi

Adil, makmur, sentosa, kekar
Tiga syarat hidup benar
Papan, sandang, dan pangan segar
Papanlah tugas APERSI
Bangun rumah yang layak huni
Sederhana namun asri
Hati rakyat senang berseri
Bangsa Indonesia besar cita-cita luhur APERSI
Bantu rakyat negeri
Agar tidak lagi mengeluh
Punya rumah berteduh
APERSI, kami yang bertaqwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa
APERSI, jujur dan setia kawan
Dengan mitra Pengembangan
AD ART Apersi

ASOSIASI PENGEMBANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN SELURUH INDONESIA
(APERSI)
BAB 1
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Umum
Anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) adalah seluruh Pengembang Perumahan dan Permukiman di Wilayah Republik Indonesia yang telah menerima dan mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi lainnya.
Pasal 2
Persyaratan Keanggotaan
Persyaratan untuk menjadi anggota biasa adalah :
a. Perusahaan dan atau badan usaha baik swasta, koperasi, maupun yang didirikan pemerintah, yang akan dan atau sedang bergerak di bidang usaha pembangunan, pengelolaan dan penyewaan perumahan dan permukiman, yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
b. Mengajukan permohonan tertulis kepada DPD yang mewilayahi domisili pemohon, dan dalam hal DPD belum terbentuk, mengajukan permohonan tertulis kepada DPP.
c. Didukung secara tertulis oleh sekurang-kurangnya satu anggota biasa yang telah melaksanakan kewajibannya selaku anggota.
d. Menyetujui dan bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan MUNAS, dan Peraturan Organisasi.
e. Mendapat surat persetujuan keanggotaan dari DPD dan surat pengesahan keanggotaan dari DPP.
F. melunasi kewajiban uang pangkal dan uang iuran, sekurang-kurangnya satu tahun pertama.
Pasal 3
Kewajiban Anggota Biasa
Setiap Anggota berkewajiban :
a. Mematuhi, mentaati dan melaksanakan ketentuan organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar yang diatur dalam Angggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan MUNAS, dan Peraturan Organisasi.
b. Menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi.
c. Berperan aktif dalam setiap kegiatan organisasi, baik musyawarah dan rapat-rapat organisasi, maupun kegiatan lainnya yang bersifat membina dan mengembangkan komunikasi timbal balik dan kerjasama dengan sesama anggotak, atau yang bersifat memelihara, mengembangkan, meningkatkan dan memperkokoh APERSI sebagai organisasi profesi dengan meningkatkan profesionalisme di kalangan pengusaha perumahan.
d. Membayar uang pangkal, uang iuran dan sumbangan-sumbangan lain yagn diwajibkan menurut ketentuan organisasi.
e. melaporkan keanggotaannya ke DPD APERSI yang mewilayahi daerah kerjanya.
PERATURAN ORGANISASI
Nomor : 10 Tahun 2006
Tanggal : 7 September 2006
Tentang
KEANGGOTAAN
TATA CARA PENERIMAAN ANGGOTA
1. Permohonan untuk menjadi anggota APERSI harus diajukan secara tertulis kepada DPD APERSI yang mewilayahi domisili pemohon, menurut contoh model yang ditetapkan DPP APERSI dia atas kertas kop surat yang wajib digunakan perusahaan yang bersangkutan serta melampirkan :
Foto copy Akte Perusahaan dan Akte Perubahan yang bergerak di bidang usaha perumahan dan permukiman sebagaimana yang dimaksud pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APERSI.
Surat Keterangan Domisili.
Foto Copy struktur organisasi.
membayar Uang Pangkal sebesar Rp. 2.500.000,- dan Uang Iuran tahunan sebesar Rp. 1.500.000,-
Mengisi biodata perusahaan sebagaimana contoh/model yang ditetapkan oleh DPP APERSI.
Pas foto Direktur Utama, ukuran 4X6, sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Menyimpang seperlunya dan atau ketentuan tersebut di atas, permohonan untuk menjadi anggota APERSI dapat diajukan kepada DPD APERSI yang mewilayahi lokasi proyek perumahan pemohon walaupun domisili perusahaannya berada di wilayah DPD APERSI lainnya, dengan ketentuan pemohon yang bersangkutan harus mempunyai kantor cabang di daerah yang mewilayahi lokasi proyeknya dan tidak akan menjadi anggota APERSI di wilayah DPD APERSI lainnya.
3. a. Dalam hal permohonan dikabulkan, DPD APERSI menerbitkan rekomendasi / persetujuan menjadi
anggota menurut contoh / model yang ditetapkan oleh DPP APERSI. Surat rekomendasi/persetujuan
tersebut disampaikan kepada pemohon dan tindasannya berikut salinan berkas permohonan
dikirimkan kepada DPD APERSI.
b. Dalam hal permohonan dikabulkan, selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari diterbitkan sertifikat
keanggotaan.
Ikrar Apersi

II. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi senantiasa menciptakan iklim yang sehat dan harmonis, menjalin kesatuan dan persatuan serta saling membantu antara sesama anggota. Mengembangkan kesetiakawanan, senasib dan sepenanggungan serta saling menghormati.
III. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi membantu kemistraan usaha sejati antara pengembang besar dengan pengembang menengah dan kecil dan sesama pengembang kecil.
IV. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi akan tetap konsisten terhadap profesinya pada pembangunan perumahan dan permukiman, baik perumahan sederhana sehat maupun permukiman sederhana sejahtera serta selalu aspiratif terhadap kepentingan masyarakat.
V. Kami anggota APERSI, dalam menjalankan usaha dan organisasi bersikap jujur dan terbuka, menjauhkan diri dari tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Kamis, 13 Oktober 2016
Rakor Rekap dan Verifikasi Data Perumahan Di Lampung

Acara yang diselenggarakan pada 11 Oktober 2016 berlangsung
di Hotel Emersia dan mengundang stage holder terkait dengan pengembangan dan
pembangunan perumahan. Seperti pengembang perumahan anggota DPD Asosiasi
Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Provinsi Lampung, pengembang anggota DPD REI
Lampung, DPD Perpamsi, BKKBN, BPS, PLN distribusi Lampung serta Perumnas Bandar
Lampung.
Adapun maksud dan tujuan rapat koordinasi rekap dan verifikasi provinsi pengembangan
system informasi dan pendataan perumahan tahun 2016 mencakup pembahasan akhir dan updating kuesioner
pendataan provinsi serta rekap verifikasi kuesioner kabupaten/kot se provinsi
Lampung..
Tujuan diadakan rakor diantaranya sebagai bahan perencanaan
dan data sambungan listrik rumah, finalisasi pendataan berbasis kecamatan,
monitoring dan evaluasi dan finalisasi pendataan perumahan dan progress
pendataan perumahan
Rakor itu juga sebagai bahan Data Backlog Provinsi yakni identifikasi
data backlog pada isian form kuesioner pendataan perumahan didapat dari jumlah
rumah berdasarkan fungsinya, jumlah rumah berdasarkan status kepemilikan tempat
tinggal, jenis fisik bangunan rumah, jumlah
kepala keluarga dalam satu rumah, jumlah sambungan listrik rumah (PLN), jumlah
pembangunan pembangunan berdasarkan IMB
dan status kepemilikan tanah.
Pada kesempatan Rapat
Koordinasi Rekap dan Verifikasi Provinsi Pengembangan Sistem Informasi dan
Pendataan Perumahan Tahun 2016 , DPD APERSI Provinsi Lampung menyampaikan
Daftar Isian Pendataan Perumahan (Data Pembangunan Perumahan Anggota DPD APERSI
LAMPUNG sampai dengan akhir tahun 2016) .
Daftar isian pendataan perumahan yang disampaikan DPD APERSI
Lampung meliputi unit perumahan untum masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
dan lokasi peurmahan komersial yang dikembangkan anggota DPD Apersi yang
berlokasi di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah dan
Lampung Utara.
Secara keseluruhan
rencana unit yang akan dikembangkan sebanyak 4.938 unit dan baru
terealisasi sebanyak 1.462 unit perumahan baik untuk tipe MBR maupun komersial.
(red)